Langsung ke konten utama

Merawat Rambut Berjilbab

Perempuan muslimah mungkin terkendala dengan kondisi cuaca Indonesia yang panas dan lembab. Kondisi demikian, tentu menjadikan rambut yang ditutup dengan jilbab lebih mudah berkeringat. Jika sudah begitu, perawatan mutlak diperlukan.

Pertanyaan pun muncul, apakah perawatan perempuan muslimah akan menguras isi dompet? Perlukah ke salon guna mendapatkan rambut sehat?. Jawabanya, tentu saja tidak. Bagi Anda perempuan muslimah tak perlu khawatir, seperti kecenderungan umum, perawatan rambut bisa dilakukan di rumah.

* Pertama yang dilakukan, pilihlah shampo yang sesuai dengan karakter rambut. Terlebih sekarang, perempuan muslimah banyak dimudahkan dengan produk-produk shampo yang khusus perempuan berjilbab.

* Gunakan pelembab rambut (conditioner) selepas berkeramas. Perlu diperhatikan penggunaan conditioner jangan dilakukan tiap hari karena akan mengakibatkan rambut mudah lepek. Karena ketika kulit kepala dalam kondisi tertutup tanpa udara maka bisa mengakibatkan rambut rusak.

* Jika memungkinkan,gunakan vitamin, creambath atau hair tonic minimal 2 minggu sekali guna menjaga kualitas rambut. Hal ini bisa dilakukan sendiri atau pergi ke salon.

* Perlu diingat, usai melakukan perawatan rambut, jangan pernah mengkondisikan rambut dalam keadaan basah. Karena jika basah, rambut akan menjadi lembab mengingat udara yang masuk sedikit. Gunakan pengering rambut (Hair Dryer) atau kipas angin guna membantu mengeringkan.

* Meskipun berjilbab bukan berarti rambut tidak terawat. Islam mengajarkan untuk selalu menjaga segala sesuatu yang telah dititipkan kepada setiap muslim, tentunya termasuk mahkota rambut. Caranya tak terlalu sulit bukan?

Postingan populer dari blog ini

SAYYIDUL ISTIGHFAR (Bacaan Istighfar Yang Paling Utama)

Allohumma annta robbii laaaaaa ilaaha illaaaaaa annth Kholaqtanii wa ana ‘abduk Wa ana ‘alaa ‘ahdika wa wa’dika mastatho’th A’uudzubika minn syarri maa shona’th Abuuuuuu-u laka bini’matika ‘alayy Wa abuuuuuu-u   bidzamm-bii Faghfirlii fainnahuu laa yaghfirudz-dzunuuba illaaaaaa annth Artinya : Ya Allah, Engkau adalah Rabb-ku, tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan apa yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau. (Hadits Shahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6306 dan 6323), at-Tirmidzi (no. 3393), an-Nasa’i (no. 5522) dan lain-lain.) Faedah dari bacaan ini adalah sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan dari lanjutan hadits di atas, “Barangsiapa yang...

Kajian Rutin Muslimah: Pentingnya Kesehatan Mental Pada Ibu

Kesehatan mental ibu memiliki peran yang sangat krusial dalam kehidupan keluarga. Ibu yang memiliki kesehatan mental yang baik akan mampu memberikan kasih sayang, perhatian, dan pengasuhan yang optimal bagi anak-anaknya. Sebaliknya, ibu yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat kesulitan dalam menjalankan perannya sebagai seorang ibu. Kesehatan mental ibu mencakup tiga dimensi utama: Kesehatan mental: Meliputi kondisi emosional, psikologis, dan sosial seseorang. Ini mencakup bagaimana seseorang berpikir, merasa, dan berperilaku. Kesehatan fisik: Kondisi fisik yang baik mendukung kesehatan mental. Kesehatan sosial: Kualitas hubungan dengan orang lain, termasuk keluarga, teman, dan komunitas. Sedangkan faktor yang dapat memicu gangguan kesehatan mental pada ibu antara lain:  Kurangnya dukungan sosial: Kurangnya dukungan dari keluarga, teman, atau komunitas dapat meningkatkan risiko gangguan mental.  Ketidakpuasan pernikahan: Masalah dalam hubungan pernikahan dapat menjadi s...

Letak/Posisi Imam & Makmum Sholat

Untuk menjadi makmum yang baik, haruslah mengenal hukum-hukum shalat berjamaah dan bermakmum dengan benar. Karena itu dalam kesempatan ini Nasyiah akan membahas posisi makmum dalam shalat bersama imam, dimana poin-poinnya sebagai berikut: 1.     Bila makmum satu orang, maka makmum berdiri di samping kanan imam.  Berdasarkan hadits Ibnu Abbas, disebutkan: "Nabi juga berdiri dan shalat, maka akupun berdiri disebelah kiri Beliau. Beliau menarik daun telingaku dan memutar badanku berpindah ke sebelah kanan Beliau." (HR. Bukhari No. 6316 dan Muslim No. 763) Hadits ini menunjukkan bahwa apabila makmum itu satu orang, maka posisinya sejajar dengan imam dan di sebelah kanan imam, tidak lebih ke depan dan tidak lebih ke belakang. Karena Nabi juga pernah mengatakan kepada Ibnu Abbas : "Jangan engkau berdiri lebih ke belakang …" (penjelasan shahih AlBukhari Hadits No. 697) 2.     Jumlah Makmum Dua Orang atau Lebih, maka makmum berdiri di belakang imam....