Langsung ke konten utama

Jenis-Jenis Air

Ada empat (4) jenis air yaitu:
1)        Air Mutlaq.
Yaitu air yang secara dzat / dzohirnya suci dan dapat dipergunakan untuk bersuci (suci mensucikan). Diantaranya adalah:
a)      Air hujan, salju atau es (hujan es), embun, mata air dan air sungai.
Alloh swt berfirman:
Artinya:"Dan Alloh menurunkan kepada kalian hujan dari langit untuk mensucikan kalian dengan hujan itu". (QS. Al Anfaal:11)
Dari itu Alloh menurunkan air hujan dari langit kepada kalian agar dia sucikan kalian dengan air hujan itu dari hadats dan khobats. (lihat Taisir Al-Aziz Ar-Rohman: 278).
Abu Huroiroh ra berkata tentang doa iftitah Rosululloh saw:
”اللَّهُمَّ باعِدْ بَيني وَبَيْنَ خَطايايَ كَما باعَدْتَ بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ، اللَّهُمَّ نَقِّني مِنْ خَطايايَ كَما يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللّهُـمَّ اغْسِلْني مِنْ خَطايايَ، بِالثَّلْجِ وَالمـاءِ وَالْبَرَدِ“.
"Ya Alloh jauhkanlah antara aku dengan kesalahan-kesalahan sebagaimana engkau jauhkan antara timur dan barat. Ya Alloh sucikanlah aku dari segala kesalahan sebagaimana disucikannya baju putih dari kotoran. Ya Alloh cucilah kesalahanku dengan air, air salju dan air embun". (HR. Bukhori: 1/181 dan Muslim: 1/419)
b)      Air Laut
Abu Huroiroh ra berkata:
"seorang laki-laki bertanya kepada Rosululloh saw seraya berkata: ya Rosululloh, saya sedang brlayar dan hanya membawa sedikit air. Jika kami berwudhu memakai air minum itu, kami akan kehausan. Apakah kami boleh berwudhu dengan air laut? Rosululloh saw bersabda: laut itu suci airnya dan halal bangkainya". (HR. At-Tirmidzi: 63, ia berkata ini hadits hasan shohih)
c)      Air zamzam.
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ دَعَا بِسَجْلٍ مِنْ مَاءِ زَمْزَمٍ فَشَرِبَ مِنْهُ وَتَوَضَّأَ
Ali ra berkata:" sesungguhnya Rosululloh saw minta satu ketel air zamzam, lalu beliau meminumnya dan berwudhu dengannya". (lihat Irwaul Gholil: 13, shohih)
d)      Air yang tercampur, karena telah lama tergenang pada suatu tempat atau karena bercampur dengan benda yang dapat merubah dzat air tersebut seperti air yang dipeuhi oleh lumut atau ganggang atau bercampur dengan daun-daun (yang membusuk).
2)       Air Must’mal.
Yaitu air sisa wudhu atau mandi. Air jenis ini hukumnya sama dengan hukum air mutlak yaitu suci mensucikan.
اغْتَسَلَ بَعْضُ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ فِيْ جَفْنَةٍ فَأَرَادَ رَسُوْلَ اللهِ أَنْ يَتَوَضَّأَ مِنْهُ فَقَالَتْ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنِّيْ كُنْتُ جُنُبًا فَقَالَ: "إِنَّ المَاءَ لَا يَجْنِبُ".
”sebagian isteri-isteri Nabi saw mandi disatu bak. Kemudian Nabi Muhammad saw hendak berwudhu dari air tersebut. Maka isterinya berkata:"Ya Rosulalloh saya tadi junub. Beliau menjawab: sesungguhnya air tidak menjadi junub". (HR. At-Tirmidzi: 65, ia berkata: ini hadits hasan shohih)
Hadits ini dijadikan dalil atas sucinya air musta’mal. Dan air tidak menjadi junub dengan mandinya orang junub dari air dikolam tersebut.
3)       Air yang bercampur dengan sesuatu yang suci
Seperti bercampur dengan sabun, minyak zaitun, za’faron, tepung dan sesuatu lainnya yang dapat merubah dzat air. Hukum air ini adalah suci selama masih dianggap sebagai air murni.
Dan apabila secara adat sudah tidak dapat dikatakan sebagai air maka ia pun tetap suci,  namun tidak dapat digunakan untuk bersuci.
Ummu Athiyah berkata:
دَخَلَ عَلَيْنَا النَّبِيِّ وَ نَحْنُ نَغْسِلُ ابْنَتَهُ فَقَالَ: اغْسِلْنَهَا ثَلَاثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ مِنْ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ
"Nabi saw memasuki kami saat kami memandikan anak putrinya. Beliau bersabda: mandikanlah tiga kali, lima kali atau lebih jika dipandang perlu dengan campuran air dan daun bidara….". (HR. Bukhori : 1253 dan Muslim: 939)
4)       Air yang bercampur dengan sesuatu yang najis.
Hal ini masih mempunyai dua kemungkinan, yaitu:
a.       Jika najis tersebut merubah dzat (rasa, warna dan bau) air, maka airnya tidak dapat digunaka untuk thoharoh.
b.      Jika najis tersebut tidak merubah salah satu dari dzat air, sehingga secara adat pun air tersebut masih dianggap sebagai air, maka hukumnya suci mensucikan.

Postingan populer dari blog ini

SAYYIDUL ISTIGHFAR (Bacaan Istighfar Yang Paling Utama)

Allohumma annta robbii laaaaaa ilaaha illaaaaaa annth Kholaqtanii wa ana ‘abduk Wa ana ‘alaa ‘ahdika wa wa’dika mastatho’th A’uudzubika minn syarri maa shona’th Abuuuuuu-u laka bini’matika ‘alayy Wa abuuuuuu-u   bidzamm-bii Faghfirlii fainnahuu laa yaghfirudz-dzunuuba illaaaaaa annth Artinya : Ya Allah, Engkau adalah Rabb-ku, tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan apa yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau. (Hadits Shahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6306 dan 6323), at-Tirmidzi (no. 3393), an-Nasa’i (no. 5522) dan lain-lain.) Faedah dari bacaan ini adalah sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan dari lanjutan hadits di atas, “Barangsiapa yang membaca

PDNA Kabupaten Pati Periode 2022-2026 Resmi Dikukuhkan, Ketua PDM Beri Pesan Penting

Pati, 14 Januari - Sejumlah 40 pengurus PDNA Kabupaten Pati periode 2022-2026 resmi dikukuhkan oleh Ketua Demisioner PDNA Pati, Siti Romlah. Acara tersebut diselenggarakan di aula SMP Muhammadiyah 1 Pati. Turut hadir, ketua PDM Pati, organisasi otonom, serta tamu undangan lainnya. M. Luqman selaku ketua PDM Pati, memiliki harapan agar Nasyiatul Aisyiyah bisa bersemangat serta gemar berbuat kebaikan. Hal ini disampaikan dalam sambutan acara pengukuhan, upgrading, dan motovation leadership. "Saya berharap NA (Nasyiatul Aisyiyah) menjadi pioner untuk menumbuhkan semangat gemar melakukan kebaikan," tutur Luqman. Dalam kesempatan ini pula, ketua PDM memberikan pesan penting kelada warga Muhammadiyah khususnya anggota pimpinan Nasyiatul Aisyiyah yang pada tanggal 14 Januari dikukuhkan. Pesan penting tersebut di antaranya, NA tidak perlu merasa tabu dengan istilah politik. "Jangan buru-buru merasa tabu, merasa politik itu tidak penting, politik itu kotor. Kotor dan tidak pentin

GRATIS !! Pasang Al-Qur'an & Terjemah-nya di HP Kita

  Mungkin teman-teman selama ini sedang mencari sebuah aplikasi Al Quran Digital versi mobile yang bisa dipasang di handphone atau gadget ponsel kita. Semoga di sinilah tempatnya, saya akan berbagi sebuah aplikasi uQuran (baca: Micro Quran ) versi Pro , ini Full Version dan GRATIS lho! Tentu ini sudah di- purchase   pemilik awal sehingga tak perlu registrasi lagi. Tak perlu kode IMEI atau apapun lagi, buktikan saja.. ^__^ Kemudian sebagai bonus, saya sertakan juga audio murotalnya yang dibacakan oleh Mishari Rashid Al-'Afasi . Sebelumnya kalau ingin tahu seberapa indah murotal beliau, klik aja link tadi. Kemudian simak indahnya beliau melantukan ayat-ayat Al Quran. Ditambah lagi terjemah dalam berbagai bahasa (Melayu, Jerman, Perancis, Belanda, Italia, Roma, Inggris, dan Spanyol), termasuk bahasa Indonesia pastinya. Berikut adalah fitur-fitur yang ditawarkan uQuran, ini saya ambilkan dari situs asalnya, Intuitive and consistent user interface An easy to use inter